PenyusunanStandar Harga Satuan Barang. Berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2006, Pasal 93 Ayat (5) Standar Satuan Harga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah. Penyusunan SSH dan SHB tersebut dilaksanakan setiap tahunnya
BarangJasa yang diberi kepercayaan oleh Pemimpin BLUD. 16. Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah kegiatan pengadaan Barang dan Jasa oleh Badan Layanan Umum Daerah dibiayai oleh dana pendapatan Badan Layanan Umum Daerah yang prosesnya dimulai sejak perencanaan kebutuhan sampai
PENGADAANBARANG /JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ASY-SYIFA' SUMBAWA BARAT . 2021. Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 11 Membahas tentang ketentuan tentang pengadaan barang/jasa BLUD RSUD Asy-Syifa' Sumbawa Barat meliputi pelaku pengadaan barang/jasa hingga
SetiapRencana pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi selalu di dahului dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term Of Reference (TOR) yang berfungsi sebagai acuan dalam pelaksanan kegiatan/pekerjaan. KAK PENERBITAN IZIN RUMAH SAKIT KELAS B DAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT DAERAH PROVINSI 20
masyarakatberupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. 7. Dewan Pengawas adalah suatu badan yang melakukan pengawasan terhadap operasional rumah sakit yang dibentuk
PELAKSANAANPENGADAAN BARANG/JASA Pasal 2 (1) Pengadaan barang/jasa BLUD dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang/jasa pemerintah (2) Pengadaan barang/jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan praktek bisnis yang sehat. (3) Pengadaan barang